JAKARTA — Pemerintahan Presiden disebut mencatat langkah penting dalam sejarah hubungan antara pemerintah pusat dan Aceh. Pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah pusat dikabarkan menyepakati sejumlah poin strategis dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Langkah tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo serius menuntaskan berbagai amanat perdamaian Aceh yang selama ini menjadi harapan masyarakat sejak lahirnya MoU Helsinki tahun 2005.
Sejumlah tokoh Aceh menyebut, pembahasan revisi UUPA di era Presiden Prabowo memiliki makna simbolik yang sangat besar. Selain dilakukan pada momen Idul Adha yang identik dengan nilai pengorbanan dan persatuan, revisi ini juga dianggap sebagai bentuk penghormatan negara terhadap sejarah panjang perdamaian Aceh.
Pemerintah pusat disebut ingin memastikan bahwa Aceh tetap memperoleh ruang kekhususan, keadilan pembangunan, dan kepastian masa depan ekonomi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam pembahasan tersebut, beberapa poin penting yang disebut mendapat perhatian utama antara lain:
- Perpanjangan dana otonomi khusus Aceh agar pembangunan tetap berlanjut.
- Penguatan kewenangan Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam dan migas.
- Sinkronisasi aturan pusat dan daerah agar tidak lagi terjadi tumpang tindih kewenangan.
- Penguatan lembaga adat dan kekhususan Aceh sesuai amanat perdamaian.
- Kepastian hukum investasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Aceh.
- Penegasan implementasi sejumlah butir MoU Helsinki yang selama ini dinilai belum maksimal.
Pengamat menilai, bila revisi tersebut benar-benar terealisasi hingga pengesahan, maka era pemerintahan Presiden Prabowo dapat dikenang sebagai salah satu periode penting dalam penguatan hubungan damai Indonesia dan Aceh pasca konflik.
Momen Idul Adha 1447 Hijriah pun disebut berpotensi menjadi simbol lahirnya babak baru hubungan harmonis antara Jakarta dan Aceh — bukan hanya dalam aspek politik, tetapi juga pembangunan ekonomi, kesejahteraan rakyat, dan stabilitas nasional jangka panjang.
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!