jokowi digugat alumnus ugm karna tidak pernah datang kepersidangan menunjukkan ijazah aslinya.

NASIONAL
Redaksi Federasi Note
Redaksi Federasi Note
1 minggu yang lalu 18:54 WIB 44x dilihat
Sejumlah alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) melayangkan gugatan perdata terkait polemik keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Gugatan tersebut didaftarkan ke pengadilan dengan pokok perkara meminta klarifikasi hukum atas keaslian dokumen pendidikan yang selama ini menjadi perbincangan publik.

Dalam sidang yang telah beberapa kali digelar, pihak penggugat menilai tergugat belum secara langsung hadir untuk menunjukkan ijazah asli di ruang persidangan. Ketidakhadiran tersebut kemudian menjadi salah satu alasan yang kembali ditegaskan kuasa hukum penggugat sebagai bentuk tuntutan agar pembuktian dilakukan secara terbuka.

Sementara itu, tim kuasa hukum Presiden menyatakan bahwa keabsahan ijazah kliennya telah berkali-kali diklarifikasi oleh institusi terkait. Mereka menegaskan bahwa secara administrasi dan hukum, dokumen pendidikan Presiden telah diverifikasi oleh lembaga berwenang. Pihak tergugat juga menyebut kehadiran pribadi di setiap persidangan bukanlah keharusan mutlak dalam perkara perdata, karena dapat diwakili oleh kuasa hukum sesuai aturan hukum acara.

Pihak Universitas Gadjah Mada sendiri sebelumnya pernah memberikan keterangan bahwa Joko Widodo tercatat sebagai alumnus Fakultas Kehutanan dan telah menyelesaikan studi sesuai data akademik yang tersimpan di kampus. Namun, polemik ini terus bergulir di ruang publik dan menjadi bahan perdebatan politik.

Pengamat hukum tata negara menilai, perkara ini pada dasarnya akan bergantung pada alat bukti tertulis dan keterangan saksi yang diajukan di persidangan. Hakim nantinya akan menilai apakah gugatan memiliki dasar hukum yang kuat atau justru tidak memenuhi unsur formil dan materil.

Sidang lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat dengan agenda mendengarkan jawaban resmi tergugat serta pemeriksaan bukti tambahan dari para pihak. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan tetap dari pengadilan.
jokowi digugat alumnus ugm karna tidak pernah datang kepersidangan menunjukkan ijazah aslinya.
jokowi digugat alumnus ugm karna tidak pernah datang kepersidangan menunjukkan ijazah aslinya.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Copyright © 2025 FEDERASI NOTE — All rights reserved