Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara resmi meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India yang diperuntukkan bagi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Permintaan tersebut disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran atas dampak kebijakan itu terhadap industri otomotif nasional serta dugaan adanya potensi penyimpangan dalam proses pengadaannya.
Menurut Kadin, industri otomotif dalam negeri dinilai memiliki kapasitas yang cukup untuk memproduksi kendaraan pikap sesuai kebutuhan program koperasi. Karena itu, impor dalam jumlah besar dikhawatirkan akan melemahkan daya saing produsen lokal, mengurangi potensi penyerapan tenaga kerja, dan bertentangan dengan semangat penguatan industri nasional yang selama ini digaungkan pemerintah.
Kadin juga menilai kebijakan impor tersebut kurang sejalan dengan visi hilirisasi dan industrialisasi yang menjadi prioritas pemerintahan saat ini. Pengadaan kendaraan untuk program nasional, menurut mereka, seharusnya menjadi momentum untuk mendorong pertumbuhan manufaktur dalam negeri, bukan justru membuka ruang dominasi produk luar.
Di sisi lain, sejumlah elemen masyarakat turut menyoroti rencana tersebut dan meminta transparansi penuh terkait mekanisme pengadaan. Mereka mendesak agar seluruh proses dilakukan secara terbuka dan akuntabel, termasuk aspek penunjukan pelaksana dan skema pembiayaannya. Dugaan adanya “permainan” dalam proyek pengadaan pun mulai mencuat, sehingga mendorong tuntutan agar aparat penegak hukum melakukan pengawasan ketat.
Program pengadaan 105.000 mobil pikap itu disebut-sebut sebagai bagian dari dukungan operasional bagi Koperasi Merah Putih di berbagai daerah. Kendaraan tersebut direncanakan menjadi sarana distribusi hasil produksi desa dan penguatan rantai logistik di tingkat akar rumput.
Hingga kini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan pembatalan dari Kadin tersebut. Polemik ini pun terus bergulir dan menjadi perhatian publik, mengingat nilai proyek yang besar serta implikasinya terhadap industri nasional dan tata kelola anggaran negara.
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!