Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Rakyat Aceh (ARA) berlangsung di depan Kantor Gubernur Aceh pada Rabu, 13 Mei 2026. Demonstrasi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Massa menilai kebijakan tersebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat sehingga mereka mendesak pemerintah Aceh untuk mencabut aturan itu.
Sejak pukul 15.40 WIB, para demonstran mulai berdatangan ke kawasan kantor gubernur meski cuaca saat itu diguyur hujan deras. Massa tetap bertahan di lokasi sambil membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian di depan gerbang utama kantor gubernur. Aksi awalnya berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
Situasi mulai berubah memanas sekitar pukul 16.25 WIB ketika sejumlah demonstran mencoba mendekati dan menerobos area pintu masuk utama kantor gubernur. Aparat keamanan kemudian memperketat penjagaan untuk menahan massa agar tidak masuk ke area dalam kantor. Ketegangan pun meningkat hingga terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan aparat kepolisian di barisan depan.
Pantauan di lokasi menunjukkan sebagian massa yang belum puas mulai melemparkan botol air mineral ke arah aparat. Kondisi tersebut membuat situasi semakin tidak terkendali sehingga polisi akhirnya menyiagakan mobil water cannon di depan barisan demonstran. Aparat kemudian membubarkan massa menggunakan semprotan water cannon serta gas air mata guna meredam kericuhan dan mengurai kerumunan di kawasan Kantor Gubernur Aceh.
Hingga aksi berakhir, kawasan sekitar kantor gubernur dipenuhi genangan air akibat hujan deras dan semprotan water cannon. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga sempat terganggu karena banyaknya massa yang berkumpul dan aparat yang melakukan pengamanan ketat selama demonstrasi berlangsung.
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!